Hijrah Dari Eksploitasi ke Ekonomi Hijau

Oleh:
Achmad Kholiq,
Alarm Ekologi
Bumi sedang mengirimkan sinyal yang tidak lagi dapat diabaikan. Suhu global terus meningkat, cuaca ekstrem semakin sering terjadi, banjir dan kekeringan silih berganti, sementara kualitas udara dan air mengalami penurunan yang mengkhawatirkan. Di Indonesia, berbagai bencana ekologis seperti kebakaran hutan, abrasi pantai, longsor, hingga krisis air bersih semakin memperlihatkan bahwa kerusakan lingkungan bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas yang sedang kita hadapi hari ini.
Ironisnya, sebagian besar kerusakan tersebut merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang terlalu menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan. Selama beberapa dekade, keberhasilan pembangunan lebih banyak diukur melalui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan investasi, dan ekspansi industri. Sementara itu, biaya ekologis berupa hilangnya hutan, pencemaran sungai, emisi karbon, dan menurunnya kualitas hidup masyarakat sering kali dipandang sebagai konsekuensi yang “wajar”.
Paradigma seperti ini tidak lagi relevan untuk menjawab tantangan abad ke-21. Dunia kini bergerak menuju konsep ekonomi hijau (green economy), yaitu sistem ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan pemerataan kesejahteraan masyarakat. United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau sebagai ekonomi yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, serta mampu menciptakan kesejahteraan sosial secara inklusif.
Dengan kata lain, ekonomi hijau bukan berarti memperlambat pembangunan, melainkan mengubah cara kita membangun agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.
Indonesia Kaya, Paradigmanya Masih Miskin
Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam untuk menjadi pemimpin ekonomi hijau dunia. Justru sebaliknya, sangat sedikit negara yang memiliki kekayaan seperti Indonesia: hutan tropis terbesar ketiga di dunia, garis pantai yang membentang ribuan kilometer, cadangan panas bumi terbesar di dunia, sinar matahari sepanjang tahun, serta keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu yang terkaya di planet ini. Modal alam Indonesia sesungguhnya merupakan keunggulan strategis yang tidak dimiliki banyak negara.
Namun, persoalan terbesar Indonesia bukan terletak pada minimnya sumber daya, melainkan pada cara pandang dalam mengelolanya. Selama bertahun-tahun, pembangunan lebih diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek daripada membangun keberlanjutan jangka panjang. Kekayaan alam diperlakukan sebagai komoditas yang harus segera dieksploitasi, bukan sebagai aset strategis yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya. Akibatnya, keberhasilan pembangunan sering kali diukur dari besarnya investasi dan tingginya ekspor bahan mentah, sementara kerusakan lingkungan dianggap sebagai harga yang harus dibayar.
Paradigma inilah yang kini mulai menunjukkan kegagalannya. Hutan menyusut, sungai tercemar, kawasan pesisir kehilangan pelindung alaminya, dan ketergantungan terhadap energi fosil masih mendominasi. Yang lebih mengkhawatirkan, kerusakan lingkungan sering dipandang sebagai persoalan ekologis semata, padahal sesungguhnya merupakan persoalan ekonomi. Setiap hektare hutan yang hilang mengurangi daya serap karbon, meningkatkan risiko bencana, menurunkan produktivitas pertanian, dan menambah biaya kesehatan masyarakat. Kerusakan lingkungan bukan sekadar kehilangan ruang hijau, melainkan akumulasi utang pembangunan yang kelak harus dibayar dengan biaya jauh lebih besar.
Sementara Indonesia masih bergulat dengan paradigma lama, dunia telah bergerak menuju ekonomi rendah karbon. Negara-negara maju tidak lagi bersaing dalam mengeksploitasi sumber daya alam, tetapi berlomba mengembangkan teknologi hijau, energi terbarukan, industri rendah emisi, dan ekonomi sirkular. Nilai tambah ekonomi kini tidak lagi ditentukan oleh banyaknya bahan mentah yang diekspor, melainkan oleh kemampuan mengolahnya menjadi produk berteknologi tinggi dan berkelanjutan.
Di sinilah tantangan sekaligus peluang Indonesia. Kita tidak boleh puas menjadi pemasok nikel, bauksit, atau mineral strategis bagi industri hijau dunia, sementara nilai tambah, teknologi, dan inovasi justru dinikmati negara lain. Hilirisasi harus diarahkan bukan sekadar memperpanjang rantai industri, tetapi membangun industri hijau yang berdaya saing global.
Menuju Indonesia Emas 2045, ekonomi hijau harus ditempatkan sebagai strategi pembangunan nasional, bukan sekadar agenda lingkungan. Bonus demografi, kekayaan sumber daya, dan kemajuan teknologi hanya akan menjadi keunggulan apabila didukung oleh perubahan paradigma. Masa depan Indonesia tidak lagi ditentukan oleh seberapa banyak sumber daya yang dieksploitasi, tetapi oleh seberapa bijaksana bangsa ini mengelolanya. Bangsa yang mampu menjaga alamnya sesungguhnya sedang membangun kekuatan ekonominya sendiri.
Green Economy Bukan Sekadar Menanam Pohon
Ketika mendengar istilah green economy, banyak orang langsung membayangkan gerakan menanam pohon, membersihkan sungai, atau memperbanyak ruang terbuka hijau. Semua itu memang penting, tetapi hanya menyentuh permukaan. Hakikat ekonomi hijau bukan sekadar menghijaukan lingkungan, melainkan mengubah cara berpikir tentang pembangunan. Pertanyaannya bukan lagi seberapa besar ekonomi tumbuh, tetapi apakah pertumbuhan itu mampu menjaga bumi dan meningkatkan kualitas hidup manusia.
Selama ini, keberhasilan pembangunan masih diukur dengan logika lama: produksi harus meningkat, konsumsi harus bertambah, dan pertumbuhan ekonomi harus terus naik. Alam diperlakukan seolah-olah memiliki sumber daya yang tidak terbatas. Akibatnya, lahirlah pola ekonomi linear: mengambil, menggunakan, lalu membuang. Model ini memang menghasilkan pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga mewariskan gunungan sampah, pencemaran, krisis iklim, dan kerusakan ekosistem yang biayanya jauh lebih mahal daripada manfaat ekonomi yang diperoleh.
Karena itu, ekonomi hijau bukan sekadar mengganti energi fosil dengan energi terbarukan atau memperbanyak kawasan hijau. Yang harus diubah adalah paradigma pembangunan. Produk harus dirancang agar tahan lama, mudah diperbaiki, digunakan kembali, dan didaur ulang. Limbah tidak lagi dipandang sebagai akhir dari proses produksi, tetapi sebagai sumber daya baru yang memiliki nilai ekonomi. Inilah esensi ekonomi sirkular, yaitu sistem yang menggantikan budaya ambil-pakai-buang dengan budaya gunakan-kelola-gunakan kembali.
Perubahan paradigma ini bukan beban, melainkan peluang. Di berbagai negara, industri energi bersih, kendaraan listrik, teknologi daur ulang, dan manufaktur hijau telah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru sekaligus menciptakan jutaan lapangan kerja. Daya saing kini tidak lagi ditentukan oleh banyaknya sumber daya alam yang dimiliki, tetapi oleh kemampuan mengubahnya menjadi inovasi yang efisien, rendah karbon, dan berkelanjutan.
Indonesia tidak boleh tertinggal. Terlalu lama kita mengandalkan ekspor bahan mentah, sementara nilai tambah justru dinikmati negara lain. Jika pola lama terus dipertahankan, Indonesia hanya akan menjadi pemasok sumber daya bagi ekonomi hijau dunia, bukan pelaku utamanya. Karena itu, yang perlu dihijaukan bukan hanya hutan, tetapi juga cara berpikir para pembuat kebijakan, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Ketika paradigma berubah, ekonomi hijau tidak lagi menjadi slogan, melainkan fondasi menuju Indonesia yang lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan.
.
Islam dan Ekonomi Hijau: Dari Amanah hingga Green Sukuk
Bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, ekonomi hijau sejatinya bukan konsep baru. Jauh sebelum dunia mengenal green economy, Islam telah meletakkan fondasi etika tentang hubungan manusia dengan alam. Persoalannya bukan pada ketiadaan ajaran, melainkan pada belum terintegrasinya nilai-nilai tersebut dalam kebijakan pembangunan dan praktik ekonomi.
Al-Qur’an menempatkan manusia sebagai khalifah fil ardh—pemimpin sekaligus penjaga bumi. Amanah ini bukan memberi hak untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, tetapi mewajibkan manusia mengelolanya secara adil, seimbang, dan bertanggung jawab. Karena itu, kerusakan lingkungan bukan sekadar krisis ekologis, melainkan juga krisis moral. Peringatan Allah SWT, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS. Al-A’raf: 56), menjadi semakin relevan ketika perubahan iklim, pencemaran, dan degradasi lingkungan mengancam kehidupan manusia.
Dalam perspektif Islam, pembangunan yang mengorbankan kelestarian alam tidak dapat disebut sebagai kemajuan. Konsep maqāṣid al-syarī’ah menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga kehidupan (ḥifẓ al-nafs), menjaga harta (ḥifẓ al-māl), dan menjaga keberlanjutan generasi (ḥifẓ al-nasl). Dengan demikian, keberlanjutan bukan sekadar agenda lingkungan, tetapi wujud nyata dari kemaslahatan publik.
Nilai-nilai tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan ekonomi. Di sinilah ekonomi syariah menawarkan instrumen yang relevan. Green Sukuk telah membuktikan bahwa pembiayaan syariah mampu mendukung proyek energi terbarukan, rehabilitasi hutan, dan infrastruktur rendah karbon. Potensi itu dapat diperluas melalui Green Waqf, yaitu wakaf produktif untuk konservasi hutan, pengelolaan air, pertanian berkelanjutan, dan energi bersih. Dengan demikian, filantropi Islam tidak hanya membangun sarana ibadah, tetapi juga menjaga keberlanjutan kehidupan.
Keunggulan ekonomi syariah terletak pada kemampuannya memadukan keuntungan ekonomi dengan tanggung jawab sosial dan ekologis. Keuangan syariah tidak cukup hanya bebas riba, tetapi juga harus bebas dari praktik yang merusak lingkungan. Inilah pembeda mendasar antara pertumbuhan yang mengejar laba semata dan pembangunan yang menghadirkan keberkahan.
Dengan kekuatan industri halal, keuangan syariah, zakat, wakaf, pesantren, dan perguruan tinggi Islam, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pelopor ekonomi hijau berbasis maqāṣid al-syarī’ah. Menjaga bumi bukan sekadar kewajiban ekologis, melainkan bagian dari ibadah dan amanah untuk mewariskan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Kolaborasi atau Krisis
Kesalahan terbesar dalam membangun ekonomi hijau adalah menganggapnya sebagai urusan pemerintah atau kementerian lingkungan hidup semata. Padahal, ekonomi hijau bukan program sektoral, melainkan transformasi cara sebuah bangsa memproduksi, berinvestasi, mengonsumsi, dan menentukan arah pembangunannya. Karena itu, keberhasilannya tidak mungkin ditentukan oleh satu institusi saja. Regulasi yang baik akan kehilangan daya jika dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, organisasi keagamaan, media, dan masyarakat masih bekerja dengan paradigma lama yang eksploitatif.
Persoalan Indonesia sesungguhnya bukan kekurangan kebijakan, melainkan kekurangan sinergi. Pemerintah mendorong transisi energi, tetapi investasi hijau masih berjalan lambat. Perguruan tinggi menghasilkan ribuan riset, namun sedikit yang bertransformasi menjadi inovasi yang dimanfaatkan industri. Dunia usaha semakin akrab dengan konsep Environmental, Social, and Governance (ESG), tetapi sebagian masih menjadikannya sekadar pencitraan (greenwashing), bukan perubahan nyata dalam strategi bisnis. Akibatnya, setiap sektor bergerak sendiri-sendiri sehingga transformasi kehilangan momentum.
Yang dibutuhkan bukan kolaborasi seremonial, melainkan ekosistem yang saling menguatkan. Pemerintah harus menghadirkan regulasi yang konsisten dan insentif yang mendorong investasi hijau. Dunia usaha perlu memandang keberlanjutan sebagai sumber inovasi dan daya saing. Perguruan tinggi dituntut melahirkan teknologi yang aplikatif, sementara lembaga keuangan memperluas pembiayaan hijau melalui instrumen seperti green financing, green sukuk, dan green waqf. Organisasi keagamaan pun memiliki peran strategis menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.
Kolaborasi juga dimulai dari masyarakat. Setiap pilihan konsumsi, penghematan energi, pengurangan sampah, hingga penggunaan produk ramah lingkungan merupakan sinyal yang membentuk arah pasar. Di era digital, sinergi tersebut semakin diperkuat oleh kecerdasan buatan, big data, dan Internet of Things yang mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pembangunan berkelanjutan.
Penutup
Masa depan Indonesia tidak lagi ditentukan semata oleh besarnya cadangan sumber daya alam, tetapi oleh kemampuan bangsa ini mengelolanya secara arif dan berkelanjutan. Negara-negara yang mampu mengintegrasikan inovasi teknologi, kebijakan publik, investasi hijau, dan nilai-nilai etika akan menjadi pemenang dalam peta ekonomi global abad ke-21.
Bagi Indonesia, ekonomi hijau bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi berkelanjutan dunia yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan ajaran agama. Ketika ilmu pengetahuan bertemu dengan kebijakan yang visioner, dan ketika inovasi dipadukan dengan etika, maka lahirlah pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga bumi sebagai amanah bagi generasi yang akan datang.Sudah saatnya kita memandang ekonomi hijau bukan sebagai pilihan alternatif, melainkan sebagai jalan utama menuju Indonesia Emas 2045: negara yang maju, adil, sejahtera, sekaligus lestari.
Cirebon, 19 Juli 2026
Achmad Kholiq
