
Muhammad Fathrul Quddus, S.E., M.SEI.
Muhammad Fathrul Quddus, S.E., M.SEI. merupakan akademisi dan peneliti di bidang ekonomi dan ekonomi Islam yang memiliki perhatian terhadap pengembangan keuangan syariah, lembaga keuangan Islam, wakaf, serta kajian ekonomi berbasis nilai-nilai syariah. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi (S.E.) sebelum melanjutkan studi Magister Sains Ekonomi Islam (M.SEI.), yang memperkuat kompetensinya dalam analisis ekonomi Islam, keuangan syariah, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Sebagai dosen, beliau aktif mengembangkan pembelajaran yang mengintegrasikan konsep-konsep ekonomi modern dengan prinsip-prinsip syariah guna menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik sekaligus integritas profesional.
Dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, Muhammad Fathrul Quddus aktif melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah yang berfokus pada isu-isu strategis dalam ekonomi Islam. Salah satu bidang yang menjadi perhatian beliau adalah pengembangan wakaf produktif dan sejarah institusi wakaf, yang diwujudkan melalui berbagai karya ilmiah pada jurnal bereputasi. Selain itu, beliau juga berkontribusi dalam kajian mengenai institusi keuangan syariah, tata kelola ekonomi Islam, serta berbagai isu kontemporer yang mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Pendekatan penelitiannya mengedepankan analisis yang sistematis dengan menghubungkan perspektif teoritis dan kebutuhan empiris sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang relevan bagi dunia akademik maupun praktik.
Sebagai akademisi, Muhammad Fathrul Quddus juga aktif berkontribusi dalam kegiatan pendidikan, seminar ilmiah, kolaborasi penelitian, serta pengembangan kurikulum pada bidang ekonomi Islam. Komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi tercermin dari keterlibatannya dalam proses pembelajaran berbagai mata kuliah yang berkaitan dengan ekonomi Islam dan manajemen. Melalui perpaduan kompetensi akademik, produktivitas penelitian, serta dedikasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, beliau terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi syariah, penguatan literasi keuangan Islam, dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, serta berlandaskan nilai-nilai syariah.
